5 Hal Penting pada Kontrak dengan Kontraktor Rumah!

Sebelum memulai proyek pembangunan rumah, Anda harus memerhatikan dulu kontrak dengan kontraktor rumah secara cermat.

Mengapa begitu?

Akibat Tidak Hati-Hati dalam Melihat Surat Kontrak

Kontrak adalah dokumen legal yang mengikat kedua belah pihak dan menjadi acuan selama proyek berlangsung.

Apabila Anda tidak hati-hati dalam melihat surat kontrak, akan ada potensi terjadinya perselisihan antara Anda dengan pihak kontraktor.

Perselisihan bisa timbul sebab beberapa hal yang tidak sesuai dengan kesepakatan di kontrak, seperti spesifikasi bangunan melenceng jauh, kualitas material tidak memenuhi standar, hingga pembengkakan biaya yang tidak masuk akal.

Contohnya begini, dalam kontrak tertulis “menggunakan keramik ukuran 60×60 cm”.

Namun, Anda tidak memerhatikan secara detail jenis keramik tersebut dari segi kualitas dan harga di surat kontrak.

Akibatnya, pihak kontraktor bisa saja nakal memilih keramik kualitas rendah dan harga paling murah untuk mendapatkan banyak keuntungan.

Kontraktor juga bisa saja menagihkan biaya keramik terpisah, padahal dalam benak Anda, harga keramik yang tertera di kontrak sudah termasuk ongkos pasang.

Tentu kejadian-kejadian seperti ini akan merugikan Anda, kan?

Sebab itu, memerhatikan surat kontrak dengan hati-hati sangatlah penting.

Apa yang Harus Diperhatikan pada Surat Kontrak dengan Kontraktor?

hal yang harus diperhatikan dalam kontrak dengan kontraktor rumah
Sumber: Pexels/Pavel Danilyuk

1. Detail dan Legalitas Para Pihak

Pastikan kontrak mencantumkan identitas lengkap Anda dan kontraktor, meliputi:

  • Nama lengkap sesuai KTP;
  • Pekerjaan;
  • Alamat rumah dan domisili;
  • Nomor telepon dan email aktif;
  • Nama perusahaan kontraktor dan alamat kantor;
  • Nomor NPWP, Akta Pendirian Perusahaan, Nomor Induk Berusaha (NIB), Sertifikat Badan Usaha (SBU) atau legalitas lain yang menunjukkan kontraktor tersebut memiliki izin kewenangan melaksanakan pekerjaan konstruksi;
  • Data direktur atau penanggung jawab perusahaan.

Contoh sederhananya seperti ini:

contoh surat kontrak dengan kontraktor rumah
Sumber: DPU Bina Marga dan Cipta Karya Provinsi Jawa Tengah

Detail identitas ini penting untuk memvalidasi legalitas kedua belah pihak dan menghindari penipuan atau kesalahpahaman di kemudian hari.

2. Ruang Lingkup Pekerjaan yang Jelas dan Detail

Selanjutnya, ruang lingkup pekerjaan yang akan dikerjakan pihak kontraktor juga harus tercantum jelas dalam surat kontrak.

Jangan sampai ada kesalahpahaman saat pengerjaan karena tidak jelas apa saja yang masuk dan tidak termasuk dalam proyek pembangunan rumah Anda.

Setidaknya, hal-hal ini harus ada dalam kontrak dengan kontraktor rumah:

  • Macam dan tempat pekerjaan;
  • Jenis-jenis pekerjaan yang akan dilakukan;
  • Spesifikasi material;
  • Metode pelaksanaan pembangunan;
  • Gambar atau visual kerja yang menjadi acuan;
  • Pekerjaan tambah kurang.

3. Harga dan Cara Pembayaran

Dalam kontrak harus mencantumkan kesepakatan harga, prosedur, dan penagihan pembayaran yang mudah dipahami untuk mencegah sengketa.

Soal harga dan pembayaran, sebaiknya kontrak mencantumkan:

  • Rincian biaya yang termasuk harga borongan atau satuan, seperti biaya material, biaya alat, upah pekerja, biaya overhead, dan keuntungan kontraktor;
  • Tahapan pembayaran, seperti uang muka, termin berdasarkan progres pekerjaan, atau pembayaran akhir setelah proyek selesai;
  • Metode pembayaran yang disepakati, misal transfer bank, tunai, cicilan, atau cek;
  • Denda keterlambatan jika kontraktor terlambat menyelesaikan proyek dari jadwal yang telah disepakati.

4. Jangka Waktu dan Masa Berlaku Kontrak

Perhatikan jangka waktu pelaksanaan proyek dan masa berlaku kontrak itu sendiri.

Biasanya mencakup:

  • Tanggal mulai dan selesai proyek;
  • Klausul perpanjangan waktu kalau terjadi hal-hal di luar kendali yang menghambat jalannya proyek, contohnya banjir, gempa bumi, atau faktor lain yang disepakati kedua belah pihak.

5. Hak dan Kewajiban Kedua Belah Pihak Serta Penyelesaian Sengketa

Kontrak harus menjelaskan secara detail hak dan kewajiban, baik Anda sebagai pemilik rumah maupun jasa kontraktor sebagai pelaksana proyek.

Contohnya:

  • Kontraktor wajib melaksanakan pekerjaan sesuai kesepakatan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan spesifikasi dalam gambar kerja;
  • Pemilik rumah wajib membayar sesuai termin atas pekerjaan kontraktor, memberikan informasi yang diperlukan, dan mengawasi pekerjaan secara wajar.

Selain hak dan kewajiban, poin penyelesaian sengketa atau perselisihan juga wajib Anda cermati dalam surat kontrak.

Poin ini penting untuk mengatur bagaimana Anda dan pihak kontraktor akan menyelesaikan perselisihan jika terjadi perbedaan pendapat atau wanprestasi.

Opsi yang biasanya ada di penyelesaian sengketa, di antaranya musyawarah mufakat, mediasi, arbitrase, dan pengadilan.

Tips agar Kontrak dengan Kontraktor Bisa Berjalan dengan Lancar!

kontrak dengan kontraktor rumah
Sumber: Freepik

Agar tidak terjebak dalam perselisihan akibat surat kontrak dengan kontrak rumah, ketahui tips-tips berikut ini:

1. Pilih Jasa Kontraktor Profesional dan Berpengalaman

Sebelum memutuskan kerja sama dengan kontraktor, telusuri dulu rekam jejak mereka.

Caranya, lihat portofolio proyek yang sudah mereka kerjakan. Simak testimoni dari klien-klien sebelumnya, baik bertanya secara langsung atau membaca review di website kontraktor tersebut.

Contohnya Banamitra, salah satu jasa kontraktor terpercaya yang sudah memiliki pengalaman bertahun-tahun di bidang konstruksi, baik proyek skala kecil maupun besar.

Anda bisa melihat portofolio kami di sini.

2. Pastikan Komunikasi Anda dengan Pihak Kontraktor Berjalan Lancar dan Efektif

Sebelum menandatangani kontrak dengan pihak kontraktor, Anda pasti melakukan konsultasi terlebih dulu, kan?

Nah, saat sesi konsultasi ini, sampaikan dengan jelas dan detail kebutuhan, preferensi dan ekspektasi Anda terkait pembangunan rumah.

Catat untuk setiap kesepakatan yang Anda bicarakan dengan kontraktor. Pastikan hal-hal tersebut juga ada dalam surat kontrak.

Hal ini akan meminimalisir perselisihan karena ingatan yang berbeda di kemudian hari.

3. Pantau Progress Pekerjaan secara Berkala, tapi Tetap Sewajarnya

Lakukan kunjungan rutin ke lokasi proyek untuk memantau secara langsung progres pekerjaan.

Saat kunjungan ini, Anda akan lebih mudah berdiskusi dengan kontraktor jika ada yang kurang jelas atau tidak sesuai dengan kontrak.

Namun, jangan sampai kunjungan Anda malah mengganggu dan menghambat kerja kontraktor.

Memantau progres memang penting, tapi ingatlah kalau tim kontraktor juga membutuhkan ruang dan waktu untuk bekerja efektif.

Maka dari itu, buat janji temu dulu sebelum mengunjungi proyek.

Sampaikan maksud kunjungan dan pilih waktu yang tidak terlalu mengganggu pekerjaan mereka, seperti jam istirahat dan akhir hari.

4. Dokumentasikan Setiap Tahapan Pekerjaan

Minta dokumentasi setiap tahapan pekerjaan pada kontraktor berupa foto dan video.

Dokumentasi ini sangat penting sebagai bukti apabila ada perselisihan atau masalah nantinya.

Jika perlu, buat berita acara untuk setiap tahapan pekerjaan yang sudah selesai. Berita acara ini ditandatangani kedua pihak sebagai bukti persetujuan pekerjaan yang telah dilakukan.

5. Selesaikan Permasalahan dengan Kepala Dingin

Jika memang terjadi permasalahan, utamakan penyelesaian sesuai musyawarah atau cara lain yang tertulis di surat kontrak.

Jangan keburu emosi, fokus dulu menyelesaikan masalah tersebut.

Apabila musyawarah tidak membuahkan hasil, minta bantuan pihak ketiga yang netral sebagai mediator, sesuai klausul penyelesaian sengketa dalam kontrak.

Bangun Rumah dengan yang Terpercaya seperti Banamitra!

Bagaimana? Apakah Anda sekarang sudah memahami hal-hal yang perlu diperhatikan dalam kontrak dengan kontraktor rumah?

Kuncinya adalah memilih jasa kontraktor terpercaya dan berpengalaman agar Anda tidak mengalami kerugian, stres, dan kecewa di kemudian hari.

Pilih Banamitra sebagai mitra terpercaya Anda mewujudkan rumah impian!

Banamitra adalah perusahaan kontraktor asal Medan yang sudah memiliki pengalaman bertahun-tahun menangani proyek konstruksi, baik skala kecil maupun besar.

Kami berkomitmen memberikan pelayanan yang berorientasi pada keamanan dan kepercayaan. Kontrak kerja sama dengan kami pasti sah dan legal karena didukung dengan legalitas usaha yang bisa Anda lihat di sini.

Segera hubungi kami sekarang untuk konsultasi GRATIS!


Konsultasi GRATIS Sekarang!

Kami tunggu, ya!

Tinggalkan Komentar

Scroll to Top